As-Sunnah, Wahyu Kedua Setelah Al-Qur`an

As-Sunnah, Wahyu Kedua Setelah Al-Qur`an

Pengertian As-Sunnah

Yang dimaksud As-Sunnah di sini adalah Sunnah Nabi, yaitu segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad berupa perkataan, perbuatan, atau persetujuannya (terhadap perkataan atau perbuatan para sahabatnya) yang ditujukan sebagai syari’at bagi umat ini. Termasuk didalamnya apa saja yang hukumnya wajib dan sunnah sebagaimana yang menjadi pengertian umum menurut ahli hadits. Juga ‘segala apa yang dianjurkan yang tidak sampai pada derajat wajib’ yang menjadi istilah ahli fikih (Lihat Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fil Aqaid wa al Ahkam karya As-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hal. 11).

As-Sunnah atau Al-Hadits merupakan wahyu kedua setelah Al-Qur’an sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah :
“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Qur`an dan (sesuatu) yang serupa dengannya.” -yakni As-Sunnah-, (H.R. Abu Dawud no.4604 dan yang lainnya dengan sanad yang shahih, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam al-Musnad IV/130)

Para ulama juga menafsirkan firman Allah :
“…dan supaya mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah” (Al BAqarah ayat 129)

Al-Hikmah dalam ayat tersebut adalah As-Sunnah seperti diterangkan oleh Imam As-Syafi`i, “Setiap kata al-hikmah dalam Al-Qur`an yang dimaksud adalah As-Sunnah.” Demikian pula yang ditafsirkan oleh para ulama yang lain. ( Al-Madkhal Li Dirasah Al Aqidah Al-Islamiyah hal. 24)

As-Sunnah Terjaga Sampai Hari Kiamat
Diantara pengetahuan yang sangat penting, namun banyak orang melalaikannya, yaitu bahwa As-Sunnah termasuk dalam kata ‘Adz-Dzikr’ yang termaktub dalam firman Allah Al-Qur`an surat al-Hijr ayat 9, yang terjaga dari kepunahan dan ketercampuran dengan selainnya, sehingga dapat dibedakan mana yang benar-benar As-Sunnah dan mana yang bukan. Tidak seperti yang di sangka oleh sebagian kelompok sesat, seperti Qadianiyah (Kelompok pengikut Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiani yang mengaku sebagai nabi, yang muncul di negeri India pada masa penjajahan Inggris) dan Qur`aniyun (Kelompok yang mengingkari As-Sunnah, dan hanya berpegang pada Al-Qur’an), yang hanya mengimani (meyakini) Al-Qur`an namun menolak As-Sunnah. Mereka beranggapan salah (dari sini nampak sekali kebodohan mereka akan Al Qur’an, seandainya mereka benar-benar mengimani Al Qur’an sudah pasti mereka akan mengimani As-Sunnah, karena betapa banyak ayat Al Qur’an yang memerintahkan untuk mentaati Rasulullah yang sudah barang tentu menunjukkan perintah untuk mengikuti As-Sunnah) tatkala mengatakan bahwa As-Sunnah telah tercampur dengan kedustaan manusia; tidak lagi bisa dibedakan mana yang benar-benar As-Sunnah dan mana yang bukan. Sehingga, mereka menyangka, setelah wafatnya Rasulullah , kaum muslimin tidak mungkin lagi mengambil faedah dan merujuk kepada as-Sunnah.( Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi Al Aqaid wal Ahkam hal. 16)

Dalil-dalil yang Menunjukkan Terpeliharanya As-Sunnah:

Pertama:
Firman Allah:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Q.S. Al-Hijr:9)
Adz-Dzikr dalam ayat ini mencakup Al-Qur’an dan –bila diteliti dengan cermat- mencakup pula As-Sunnah.

Sangat jelas dan tidak diragukan lagi bahwa seluruh sabda Rasulullah yang berkaitan dengan agama adalah wahyu dari Allah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
“Dan tiadalah yang diucapkannya (Muhammad) itu menurut kemauan hawa nafsunya.” (Q.S. An-Najm:3)
Tidak ada perselisihan sedikit pun di kalangan para ahli bahasa atau ahli syariat bahwa setiap wahyu yang diturunkan oleh Allah merupakan Adz-Dzikr. Dengan demikian, sudah pasti bahwa yang namanya wahyu seluruhnya berada dalam penjagaan Allah; dan termasuk di dalamnya As-Sunnah.

Segala apa yang telah dijamin oleh Allah untuk dijaga, tidak akan punah dan tidak akan terjadi penyelewengan sedikitpun. Bila ada sedikit saja penyelewengan, niscaya akan dijelaskan kebatilan penyelewengan tersebut sebagai konsekuensi dari penjagaan Allah. Karena seandainya penyelewengan itu terjadi sementara tidak ada penjelasan akan kebatilannya, hal itu menunjukkan ketidak akuratan firman Allah yang telah menyebutkan jaminan penjagaan. Tentu saja yang seperti ini tidak akan terbetik sedikitpun pada benak seorang muslim yang berakal sehat.

Jadi, kesimpulannya adalah bahwa agama yang dibawa oleh Muhammad ini pasti terjaga. Allah sendirilah yang bertanggung jawab menjaganya; dan itu akan terus berlangsung hingga akhir kehidupan dunia ini ( Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi al Aqaid wa Al Ahkam, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal. 16-17)

Kedua:
Allah menjadikan Muhammad sebagai penutup para nabi dan rasul, serta menjadikan syari’at yang dibawanya sebagai syari’at penutup. Allah memerintahkan kepada seluruh manusia untuk beriman dan mengikuti syari’at yang dibawa oleh Muhammad sampai Hari Kiamat, yang hal ini secara otomatis menghapus seluruh syari’at selainnya. Dan adanya perintah Allah untuk menyampaikannya kepada seluruh manusia, menjadikan syariat agama Muhammad tetap abadi dan terjaga. Adalah suatu kemustahilan, Allah membebani hamba-hamba-Nya untuk mengikuti sebuah syari’at yang bisa punah. Sudah kita maklumi bahwa dua sumber utama syari’at Islam adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Maka bila Al-Qur’an telah dijamin keabadiannya, tentu As-Sunnah pun demikian ( Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi al Aqaid wa Al Ahkam, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal. 19-20)

Ketiga:
Seorang yang memperhatikan perjalanan umat Islam, niscaya ia akan menemukan bukti adanya penjagaan As-Sunnah. Diantaranya sebagai berikut (Al Madkhal li Ad Dirasah Al Aqidah Al Islamiyah, hal. 25):

(a) Perintah Nabi kepada para sahabatnya agar menjalankan As-Sunnah.

(b) Semangat para sahabat dalam menyampaikan As-Sunnah.

(c) Semangat para ulama di setiap zaman dalam mengumpulkan As-Sunnah dan menelitinya sebelum mereka menerimanya.

(d) Penelitian para ulama terhadap para periwayat As-Sunnah.

(e) Dibukukannya Ilmu Al Jarh wa At Ta’dil.( Ilmu yang membahas penilaian para ahli hadits terhadap para periwayat hadits, baik berkaitan dengan pujian maupun celaan, Pen.)

(f) Dikumpulkannya hadits–hadits yang cacat, lalu dibahas sebab-sebab cacatnya.

(g) Pembukuan hadits-hadits dan pemisahan antara yang diterima dan yang ditolak.

(h) Pembukuan biografi para periwayat hadits secara lengkap.

Wajib merujuk kepada As-Sunnah dan haram menyelisihinya
Pembaca yang budiman, sudah menjadi kesepakatan seluruh kaum muslimin pada generasi awal, bahwa As-Sunnah merupakan sumber kedua dalam syari’at Islam di semua sisi kehidupan manusia, baik dalam perkara ghaib yang berupa aqidah dan keyakinan, maupun dalam urusan hukum, politik, pendidikan dan lainnya. Tidak boleh seorang pun melawan As-Sunnah dengan pendapat, ijtihad maupun qiyas. Imam Syafi’i rahimahullah di akhir kitabnya, Ar-Risalah berkata, “Tidak halal menggunakan qiyas tatkala ada hadits (shahih).” Kaidah Ushul menyatakan, “Apabila ada hadits (shahih) maka gugurlah pendapat”, dan juga kaidah “Tidak ada ijtihad apabila ada nash yang (shahih)”. Dan perkataan-perkataan di atas jelas bersandar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Perintah Al-Qur`an agar berhukum dengan As-Sunnah
Di dalam Al-Qur’an banyak ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk berhukum dengan As-Sunnah, diantaranya:

1. Firman Allah :
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki maupun perempuan mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu ketetapan dalam urusan mereka, mereka memilih pilihan lain. Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh, dia telah nyata-nyata sesat.” (Q.S. Al Ahzab: 36)

2. Firman Allah :
“Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. 49:1)

3. Firman Allah :
“Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (Q.S. Ali Imran: 32)

4. Firman Allah :
“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; janganlah kamu berbantah-bantahan, karena akan menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Q.S. Al Anfal: 46)

5. Firman Allah :
“Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang ia kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya dan mendapatkan siksa yang menghinakan.” (Q.S. An Nisa’: 13-14)

Hadits-hadits yang memerintahkan agar mengikuti Nabi dalam segala hal diantaranya:

1. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda:
“Setiap umatku akan masuk Surga, kecuali orang yang engan,” Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulallah, siapakah orang yang enggan itu?’ Rasulullah menjawab, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk Surga dan barangsiapa yang mendurhakaiku dialah yang enggan”. (HR.Bukhari dalam kitab al-I’tisham) (Hadits no. 6851).

2. Abu Rafi’ mengatakan bahwa Rasulullah bersabda :
“Sungguh, akan aku dapati salah seorang dari kalian bertelekan di atas sofanya, yang apabila sampai kepadanya hal-hal yang aku perintahkan atau aku larang dia berkata, ‘Saya tidak tahu. Apa yang ada dalam Al-Qur`an itulah yang akan kami ikuti”, (HR Imam Ahmad VI/8 , Abu Dawud (no. 4605), Tirmidzi (no. 2663), Ibnu Majah (no. 12), At-Thahawi IV/209).

3. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda:
“Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian. Selama kalian berpegang teguh dengan keduanya tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Dan tidak akan terpisah keduanya sampai keduanya mendatangiku di haudh (Sebuah telaga di surga, Pen.).” (HR. Imam Malik secara mursal (Tidak menyebutkan perawi sahabat dalam sanad) Al-Hakim secara musnad (Sanadnya bersambung dan sampai kepada Rasulullah ) – dan ia menshahihkannya-) Imam Malik dalam al-Muwaththa’ (no. 1594), dan Al-HakimAl Hakim dalam al-Mustadrak (I/172).

Kesimpulan :
1. Tidak ada perbedaan antara hukum Allah dan hukum Rasul-Nya, sehingga tidak diperbolehkan kaum muslimin menyelisihi salah satu dari keduanya. Durhaka kepada Rasulullah berarti durhaka pula kepada Allah, dan hal itu merupakan kesesatan yang nyata.
2. Larangan mendahului (lancang) terhadap hukum Rasulullah sebagaimana kerasnya larangan mendahului (lancang) terhadap hukum Allah.
3. Sikap berpaling dari mentaati Rasulullah merupakan kebiasaan orang-orang kafir.
4. Sikap rela/ridha terhadap perselisihan, -dengan tidak mau mengembalikan penyelesaiannya kepada As-Sunnah- merupakan salah satu sebab utama yang meruntuhkan semangat juang kaum muslimin, dan memusnahkan daya kekuatan mereka.
5. Taat kepada Nabi merupakan sebab yang memasukkan seseorang ke dalam Surga; sedangkan durhaka dan melanggar batasan-batasan (hukum) yang ditetapkan oleh Nabi merupakan sebab yang memasukkan seseorang kedalam Neraka dan memperoleh adzab yang menghinakan.
6. Sesungguhnya Al-Qur`an membutuhkan As-Sunnah (karena ia sebagai penjelas Al-Qur’an); bahkan As-Sunnah itu sama seperti Al-Qur`an dari sisi wajib ditaati dan diikuti. Barangsiapa tidak menjadikannya sebagai sumber hukum berarti telah menyimpang dari tuntunan Rasulullah
7. Berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah akan menjaga kita dari penyelewengan dan kesesatan. Karena, hukum-hukum yang ada di dalamnya berlaku sampai hari kiamat. Maka tidak boleh membedakan keduanya.

Referensi:
1. Al-Hadits Hujjatun bi nafsihi fil Aqaid wa Al Ahkam, karya as-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, cet. III/1400 H, Ad-Dar As-Salafiyah, Kuwait.
2. Al-Madkhal li Ad Dirasah Al Aqidah Al Islamiyah ‘ala Madzhab Ahli As Sunnah, karya Dr. Ibrahim bin Muhammad Al-Buraikan, penerbit Dar As-Sunnah, cet. III.

Wallahu A’lam .

(Diambil dari HaditsWeb 6.0, Kumpulan & Referensi Belajar Hadits, www.trendmuslim.com , www.imopi.wordpress.com )

Dipublikasi di Artikel Hadits | Tag , | Tinggalkan komentar

Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi [Hadits Ke-42]

Hadits Ke-42

Alloh Mengampuni Segala Dosa Orang yang Tidak Berbuat Syirik

Dari Anas bin Malik rodhiallahu ‘anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman, “Wahai anak Adam, sepanjang engkau memohon kepada-Ku dan berharap kepada-Ku akan Aku ampuni apa yang telah kamu lakukan. Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, jika dosa-dosamu setinggi awan di langit kemudian engkau meminta ampunan kepada-Ku akan Aku ampuni. Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau datang membawa kesalahan sebesar dunia, kemudian engkau datang kepada-Ku tanpa menyekutukan Aku dengan sesuatu apapun, pasti Aku akan datang kepadamu dengan ampunan sebesar itu pula.” (HR. Tirmidzi, ia berkata, ”hadits ini hasan shahih.”)[1]

Pengampunan Dosa
Seberapa pun besar dosa seseorang Alloh menjanjikan ampunan jika mau istigfar. Ampunan Alloh akan menyebabkan terhapusnya dosa. Terhapusnya dosa menyebabkan terhindar dari azab dunia dan azab akhirat.

Siapa yang mau istigfar ketika berdosa maka dosanya terhapus meski puluhan kali dia lakukan tiap harinya. Dan dia terbebas dari predikat orang yang terus menerus dalam dosa. Ini semua menunjukkan betapa besar dan luasnya rahmat Alloh pada hamba-Nya. Maka celakalah seorang hamba yang mengetahui luasnya rahmat Alloh namun dia tidak berusaha untuk meraihnya sehingga terhalang dari rahmat-Nya.

Semoga istigfar menjadi rutinitas kita sebagaimana rutinitas Nabi kita. Beliau dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali beristigfar.

(Diambil dari HaditsWeb 6.0, Kumpulan & Referensi Belajar Hadits, www.trendmuslim.com , www.imopi.wordpress.com )

Dipublikasi di Syarah Arba'in An Nawawi | Tag , , , , , | Tinggalkan komentar

Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi [Hadits Ke-41]

Hadits Ke-41

Menundukkan Hawa Nafsu

Dari Abu Muhammad Abdullah bin Amr bin Ash rodhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah bersabda, “Tidak beriman seseorang di antara kalian sehingga hawa nafsunya mengikuti ajaran yang aku bawa.” (Hadits shahih, kami riwayatkan dalam kitab Al-Hujjah dengan sanad yang shahih)[1]

Sempurnanya Iman
Sempurnanya iman hanya bisa diraih dengan menundukkan hawa nafsu untuk mengikuti semua petunjuk Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu dengan mendahulukan kehendak Rasulullah atas kehendak dirinya terutama ketika terjadi pertentangan kehendak. Demikianlah banyak ayat dan hadits yang semakna dengan hadits ini. Walau secara sanad hadits ini didho’ifkan oleh banyak ulama.

Penafian iman di sini diartikan sebagai penafian kesempurnaan. Karena seperti telah dibahas di depan bahwa penafian ada dua macam. Penafian iman sama sekali dan penafian kesempurnaannya.

(Diambil dari HaditsWeb 6.0, Kumpulan & Referensi Belajar Hadits, www.trendmuslim.com , www.imopi.wordpress.com )

Dipublikasi di Syarah Arba'in An Nawawi | Tag , , | Tinggalkan komentar

Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi [Hadits Ke-40]

Hadits Ke-40

Hiduplah Laksana Seorang Pengembara

 

Dari Ibnu Umar rodhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam memegang pundakku dan bersabda, “Jadilah engkau di dunia ini seperti orang asing atau penyeberang jalan.” Ibnu Umar rodhiallahu ‘anhu berkata, “Jika kamu berada di sore hari, jangan menunggu pagi hari, dan jika engkau di pagi hari janganlah menunggu sore, manfaatkanlah masa sehat. Sebelum datang masa sakitmu dan saat hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Bukhari)[1]

Kedudukan Hadits
Hadits ini sangat penting karena terkandung di dalamnya wasiat yang sangat agung.

Menjadi Orang Asing
Surga adalah kampung halaman manusia. Seorang yang berakal tentu merindukan kampung halamannya yang penuh dengan kenikmatan. Maka dunia ini bukanlah tempat tinggal yang asli. Manusia di dunia berkedudukan seperti orang asing. Sebagai orang asing semestinya tidak terpedaya dengan kehidupan dunia lupa akan kampung halamannya.

Manusia tidak akan dapat kembali ke kampung halamannya sehingga dia beramal dengan amalan yang menjadi syarat untuk dapat kembali. Syaratnya adalah senantiasa menghadirkan hukum syariat di hatinya dalam setiap keadaan kemudian melaksanakan konsekuensi hukum tersebut. Jika lalai dan terjerumus dalam dosa segera istighfar dan bertaubat sehingga keadaannya lebih baik dibanding sebelum berdosa. Itulah manusia yang dapat kembali ke kampung halamannya dalam keadaan yang paling sempurna.

(Diambil dari HaditsWeb 6.0, Kumpulan & Referensi Belajar Hadits, www.trendmuslim.com , www.imopi.wordpress.com )

Dipublikasi di Syarah Arba'in An Nawawi | Tag , , , | Tinggalkan komentar

Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi [Hadits Ke-39]

Hadits Ke-39

 Kesalahanyang Diampuni

Dari Ibnu Abbas rodhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Alloh mengampuni beberapa perilaku umatku, yakni (karena) keliru, lupa dan terpaksa.” (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain)

Kesalahan yang Dimaafkan
Alloh memaafkan kesalahan hamba-Nya akibat tersalah (keliru atau tidak sengaja), lupa atau dipaksa. Maaf di sini dalam arti tidak berdosa. Namun hukum ini terkait dengan hukum taklifi. Adapun terkait hukum wad’i atau dalam muamalah maka jika membuat kerugian pada pihak lain dengan sebab tersalah atau lupa tetap harus menanggungnya, meski tidak berdosa akibat perbuatannya tersebut.

(Diambil dari HaditsWeb 6.0, Kumpulan & Referensi Belajar Hadits, www.trendmuslim.com , www.imopi.wordpress.com )

Dipublikasi di Syarah Arba'in An Nawawi | Tag , , , , | Tinggalkan komentar

Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi [Hadits Ke-38]

Hadits Ke-38

 Melakukan Amal  Sunnah Menjadikan Kita Wali Alloh

Dari Abu Hurairah rodhiallahu ‘anhu, berkata: Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman, “Barang siapa memusuhi wali-Ku, maka Aku mengumumkan perang terhadapnya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai dari apa-apa yang Aku wajibkan kepadanya, dan hamba-Ku itu tetap mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya. Bila Aku mencintainya, Aku akan menjadi pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, menjadi tangannya yang ia gunakan untuk menggenggam, dan menjadi kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia meminta pasti Aku beri, jika ia meminta perlindungan, niscaya Aku lindungi.” (HR. Bukhari)[1]

Wali Alloh
Wali Alloh adalah setiap mukmin yang bertakwa. Karena keimanan dan ketakwaan bertingkat-tingkat demikian juga wali Alloh. Semakin tinggi keimanan dan ketakwaan maka semakin tinggi pula kedudukan perwaliannya.

Memusuhi Wali Alloh
Memusuhi wali Alloh artinya membencinya. Membenci wali Alloh hukumnya terbagi dua seperti telah dijelaskan pada pembahasan membenci saudara muslim.

Kebersamaan Alloh
Wali Alloh akan meraih kebersamaan dengan-Nya. Artinya Alloh akan senantiasa menjaga pendengaran, penglihatan dan seluruh tindak tanduknya pada sesuatu yang diridhoi-Nya. Di samping itu Alloh akan senantiasa mengabulkan doa dan permintaannya yang terkait dengan urusan dunia atau urusan akhirat. Bukanlah kebersamaan Alloh berarti Zat-Nya menyatu dengan dirinya. Karena kebesaran dan keagungan Zat Alloh mustahil untuk menyatu pada Zat makhluk yang sangat kecil dan hina.

(Diambil dari HaditsWeb 6.0, Kumpulan & Referensi Belajar Hadits, www.trendmuslim.com , www.imopi.wordpress.com )

Dipublikasi di Syarah Arba'in An Nawawi | Tag , , , | Tinggalkan komentar

Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi [Hadits Ke-37]

Hadits Ke-37

 Pahala Kebaikan Berlipat Ganda

Dari Ibnu Abbas rodhiallohu ‘anhu dari Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda menyampaikan apa yang diterimanya dari Tuhannya Alloh ‘azza wa jalla. Dia berfirman, “Sesungguhnya Alloh mencatat semua amal kebaikan dan keburukan”. Kemudian Dia menjelaskan. “Maka barang siapa telah berniat untuk berbuat suatu kebaikan, tetapi tidak melakukannya, maka Alloh mencatatnya sebagai satu amal kebaikan. Jika ia berniat baik lalu ia melakukannya, maka Alloh mencatatnya berupa sepuluh kebaikan sampai tujuh ratus kali lipat, bahkan masih dilipatgandakan lagi. Dan barang siapa berniat amal keburukan namun tidak melakukannya, Alloh akan mencatatnya sebagai amal kebaikan yang utuh, dan bila ia berniat dan melakukannya, maka Alloh mencatatnya sebagai satu amal keburukan.” (HR. Bukhori dan Muslim dalam kedua kitab Shahih-nya dengan redaksi tersebut)

Bertekad Kuat dan Hukumnya
Seseorang yang bertekad kuat untuk mengamalkan sesuatu, tidak akan terlepas dari enam keadaan berikut ini:

  1. Bertekad dalam kebaikan dan mengamalkannya. Baginya pahala sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat bahkan sampai tak berhingga.
  2. Bertekad dalam kebaikan dan batal mengamalkannya. Baginya pahala satu kebaikan.
  3. Bertekad dalam kejelekan dan mengamalkannya. Baginya dosa satu kejelekan.
  4. Bertekad dalam kejelekan dan gagal mengamalkannya karena terhalang sesuatu. Baginya dosa satu kejelekan.
  5. Bertekad dalam kejelekan dan membatalkannya karena Alloh. Baginya pahala satu kebaikan.
  6. Bertekad dalam kejelekan dan batal mengamalkannya karena hilang selera, misalnya. Baginya tidak pahala dan tidak juga dosa.

(Diambil dari HaditsWeb 6.0, Kumpulan & Referensi Belajar Hadits, www.trendmuslim.com , www.imopi.wordpress.com )

Dipublikasi di Syarah Arba'in An Nawawi | Tag , , , , , | Tinggalkan komentar

Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi [Hadits Ke-32]

Hadits Ke-32

Tidak Boleh Berbuat Kerusakan

 

Dari Sa’id Sa’d bin Malik bin Sinan Al-Khudri rodhiallohu ‘anhu, bahwa Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Dilarang segala yang bahaya dan menimpakan bahaya.” (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Daruquthni, dan yang lainnya dengan disanadkan dan diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwatha’ secara mursal, dari Amr bin Yahya, dari bapaknya, dari Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam dengan meniadakan Abu Sa’id. Hadits ini menguatkan satu dengan yang lainnya)

Kedudukan Hadits
Hadits ini sangat penting karena berisi kaidah agama di mana dengan kaidah tersebut tercakup hukum-hukum yang sangat banyak.

Tidak Mendatangkan Mudhorot
Sesuatu yang disyariatkan baik dalam ibadah atau muamalah tidak mendatangkan mudhorot bagi pelakunya. Hamba tidak boleh mendatangkan mudhorot dalam bermuamalah sementara dia tidak memperoleh manfaat. Jika mudharat yang ditimbulkan mendatangkan manfaat bagi dirinya, maka hukumnya tafsil. Yaitu:

  1. Jika mudharat itu sesuatu yang biasa dan manfaatnya jelas, maka hukumnya boleh.
  2. Jika mudharat itu sesuatu yang tidak biasa, dan manfaatnya tidak jelas maka hukumnya tidak boleh.

(Diambil dari HaditsWeb 6.0, Kumpulan & Referensi Belajar Hadits, www.trendmuslim.com , www.imopi.wordpress.com )

Dipublikasi di Syarah Arba'in An Nawawi | Tag , | Tinggalkan komentar

40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga (Nasehat Ke-22)

Nasehat (22): Membantu Keluarga dalam Pekerjaan Rumah.

Banyak lelaki yang enggan melakukan pekerjaan rumah, sebagian mereka berkeyakinan bahwa di antara yang menyebabkan berkurangnya kedudukan dan wibawa laki-laki yaitu ikut bersama anggota keluarga yang lain melakukan pekerjaan mereka.

Adapun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau menjahit sendiri bajunya, menambal sandalnya dan melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh laki-laki di dalam rumah mereka.

Demikian dikatakan oleh isteri beliau Aisyah radhiyallah ‘anha ketika ia ditanya apa yang dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rumahnya. Aisyah radhiyallah ‘anhu menjawab dengan apa yang dilihatnya sendiri. Dalam riwayat lain disebutkan:

“Ia adalah manusia di antara sekalian manusia, membersihkan bajunya, memerah susu kambingnya dan melayani dirinya”.

Aisyah radhiyallah ‘anhu juga ditanya apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rumahnya. Ia berkata:

“Ia ada (bersama) pekerjaan keluarganya -maksudnya membantu keluarganya- dan apabila datang (waktu) shalat ia keluar untuk shalat”.

Jika hal itu kita praktekkan sekarang, berarti kita telah mewujudkan beberapa kemaslahatan:

Meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Kita ikut membantu keluarga.

Kita merasa rendah hati dan tidak takabbur (sombong).

Sebagian suami meminta kepada isterinya agar menghidangkan makanan dengan segera, sementara periuk masih di atas tungku api, anak kecilnya berteriak ingin disusui, ia tidak menyentuh anak tersebut, juga tidak mau sabar sedikit menunggu makanan. Hendaknya beberapa hadits di atas menjadi pelajaran dan peringatan.

(Diringkas dari buku “40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga”, Syaikh Muhammad Shalih al-Munajid, Pustaka Darul Haq- Kajian Islam : http://www.alsofwah.or.id)

Dipublikasi di 40 Nasehat Membangun Rumah Tangga | Tag , , | Tinggalkan komentar

Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi [Hadits Ke-36]

Hadits Ke-36

Membantu Kesulitan Sesama Muslim

Dari Abu Hurairah rodhiallohu ‘anhu, Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa melepaskan seorang mukmin dari kesusahan hidup di dunia, niscaya Alloh akan melepaskan darinya kesusahan di hari kiamat, barang siapa memudahkan urusan (mukmin) yang sulit niscaya Alloh akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Barang siapa menutup aib seorang muslim, maka Alloh akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Alloh akan menolong seorang hamba, selama hamba itu senantiasa menolong saudaranya. Barang siapa menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, maka Alloh akan memudahkan jalan baginya menuju surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Alloh untuk membaca Kitabulloh dan mempelajarinya bersama-sama, melainkan akan turun kepada mereka ketenteraman, rahmat Alloh akan menyelimuti mereka, dan Alloh memuji mereka di hadapan (para malaikat) yang berada di sisi-Nya. Barang siapa amalnya lambat, maka tidak akan disempurnakan oleh kemuliaan nasabnya.” (Hadits dengan redaksi seperti ini diriwayatkan oleh Muslim)

Membantu Kesulitan
Membantu saudaranya untuk terlepas dari kesulitan merupakan kebajikan yang mendatangkan pahala yang sangat besar baik di dunia maupun di akhirat. Kesulitan apapun dan bantuan dalam bentuk apapun.

Menutup Aib
Menutup aib saudaranya wajib hukumnya. Baik saudaranya banyak berdosa lebih-lebih yang taat. Membuka aib hanya boleh dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan tetap memenuhi ketentuan syariat.

(Diambil dari HaditsWeb 6.0, Kumpulan & Referensi Belajar Hadits, www.trendmuslim.com , www.imopi.wordpress.com )

Dipublikasi di Syarah Arba'in An Nawawi | Tag , , , , | Tinggalkan komentar