Monthly Archives: February 2016
FITNAH MUSUH-MUSUH ISLAM
ALHIKMAHCO,– Kementrian Agama Jawa Barat (Kemenag Jabar) secara resmi merilis klarifikasi atas Surat Edaran Palsu Tentang Kewaspadaan Terhadap Ajaran Wahabi yang mencatut institusi mereka. Surat bernomor KW. 10.1/2 Kp. 04.2.2195/2015 ini dikatakan Kepala Kemenag Kanwil Jabar A. Buchori, dipalsukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Kami tidak pernah menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap ajaran Wahabi Salafi Ekstrem sebagaimana yang tersebar di pelbagai media sosial. Surat itu palsu,” kata Buchori, Jumat (04/12/2015).
“Setelah dicek di arsip surat, seharusnya tentang cuti bersama dalam rangka peringatan KAA April kemarin,” lanjut Buchori.
Isi surat tersebut menyatakan, masyarakat diimbau waspada terhadap ajaran Wahabi ekstrem yang diketuai KH Athian Ali yang merupakan pimpinan DKM Masjid Al-Fajr di kawasan Cijagra, Kota Bandung. (baca: Kemenag Jabar: KH Athian Ali Mitra Kami dan Tokoh Terpandang)
“Kepada masyarakat yang sering mengikuti pengajian beliau diimbau untuk jangan terpengaruh oleh gaya ceramahnya yang berapi-api,” demikian kutipan surat edaran palsu tersebut. (baca: Kemenag dan MUI Jabar NIlai Ada Upaya Adu Domba Sesama Umat Islam)
Dilanjutkan, hasil pengumpulan infak sedekah dari pengajian di Masjid Al-Fajr untuk membiayai kegiatan pengiriman ISIS warga Bandung ke Timur Tengah. “Waspada terhadap ceramahnya.” (nurull/alhikmah/kemenagjabar/sindonews)
Catatan:
Fitnah mereka demikian kejam dan berani memalsukan Surat Edaran Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat sebagai berikut :

Atas dasar Edaran Palsu di atas, DKM Al-Fajr meminta klarifikasi dengan surat No.53/DKM/Set/XII/2015 tanggal 4 Desember 2015 sbb.:

Adapun klarifikasi yang diberikan oleh Kemenag Prov. Jabar :

MAJELIS ULAMA INDONESIA : GAFATAR SESAT DAN MENYESATKAN
MUI: Gafatar Sesat dan Menyesatkan
Foto: Hardani/detikcomKetua Umum MUI Ma’ruf Amin mengatakan Gafatar merupakan metamorfosis dari ajaran Al Qiyadah Islamiyah dengan Ahmad Musadeq sebagai guru spritualnya.
“Setelah dilakukan pengkajian dari daerah-daerah, MUI memutuskan aliran Gafatar itu sesat, menyesatkan. Karena dia, yang pertama reinkarnasi, metamorfosis dari Alqiyadah Islamiyah. Menjadikan Ahmad Musadek itu sebagai guru spritualnya,” ujar Ma’ruf dalam jumpa pers di di Gedung MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).
Sementara, Ketua Fatwa MUI Hasanudin AF menambahkan bagi umat muslim yang menjalankan paham Gafatar maka diwajibkan kembali ke ajaran Islam. Dia menekankan MUI akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait upaya pencegahan paham ini kepada eks Gafatar maupun bagi masyarakat lain.
“Kami akan koordinasi dengan pemerintah. Mohon masyarakat muslim agar tidak mengucilkan eks Gafatar. Mereka ini para eks Gafatar wajib dilindungi pemerintah,” sebut Hasanudin.
(dra/dra)




