Hawalah, Dhaman dan Kafalah

Nama eBook: Hawalah, Dhaman dan Kafalah
Disusun oleh: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc حفظه الله

الحمد لله رب العالمين، والعاقبة للمتقين، والصلاة والسلام على إمام المرسلين، نبينامحمد، وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد:

Hawalah: adalah memindahkan (tanggung jawab membayar) hutang dari tanggungan muhiil (yang memindahkan yaitu orang yang berhutang) kepada tanggungan orang lain yang menjamin hutang tersebut (muhal ‘alaih).

Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan hawalah sebagai jaminan harta dan menunaikan hajat manusia. Terkadang seseorang membutuhkan melepaskan tanggungannya kepada yang memberi pinjaman, atau menyempurnakan haknya dari yang telah diberinya pinjaman. Dan terkadang ia perlu memindahkan hartanya dari satu kota ke kota yang lain, dan memindahkan harta ini bukan perkara mudah. Bisa jadi karena susah membawanya, atau karena jauhnya jarak, atau karena perjalanan tidak aman, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan hawalah untuk merealisasikan segala kebutuhan ini.

Dhaman adalah: menanggung kewajiban dari sesuatu yang wajib atas orang lain, disertai tetapnya sesuatu yang dijamin darinya.

Dhaman sah dengan semua lafazh yang menunjukkan atasnya, seperti aku menjaminnya, atau aku menanggung darinya, atau semisal yang demikian itu.

Kafalah: yaitu mewajibkan orang yang cerdas dengan senang hati untuk menghadirkan orang yang mempunyai kewajiban harta untuk pemiliknya.

Apabila seseorang memberi jaminan untuk menghadirkan orang yang berhutang, lalu ia tidak bisa menghadirkannya, ia berhutang apa yang wajib atasnya.

Demikian sekilas tentang beberapa istilah dalam mu’amalah/ interaksi sesama manusia, semoga kiranya eBook ini bermanfaat dan menambah ilmu kita…

Download:
Download CHM atau Download ZIP atauDownload PDFatau Download Word

ISLAM dan SOSIALISME

Nama eBook: ISLAM dan SOSIALISME
Penulis: Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah حفظه الله

Penulis -semoga Allah menjaganya- diawal eBook berkata:

Sesungguhnya Islam adalah agama Allah عزّوجلّ yang sempurna. Islam berlaku untuk segala zaman dan tempat hingga hari Kiamat dan ia adalah agama yang lengkap meliputi semua segi kehidupan manusia.

Islam memiliki tatanan ekonomi yang istimewa dan menyelisihi tatanan Kapitalisme dan Sosialisme dengan segala macamnya, dan menyelisihi Komunisme. Apa yang diklaim sebagai kebaikan di dalam paham-paham di atas maka Islam telah mendahuluinya dengan berabad-abad sebelumnya, dan apa yang merupakan kejelekan di dalam paham-paham ini maka sesungguhnya Islam telah menjauh darinya dan memperingatkan manusia darinya.

Islam menyelisihi Kapitalisme dengan menetapkan adanya zakat yang merupakan santunan atas kaum miskin, melarang riba dan mu’amalah-mu’amalah yang haram. Demikian juga, Islam menyelisihi Sosialisme yang dibangun di atas kezaliman terhadap para hamba dan menimbulkan permusuhan di antara mereka, munculnya kemalasan di barisan mereka, dan memunahkan kemampuan-kemampuan mereka. Sosialisme dilandaskan atas pembatasan kepemilikan-kepemilikan pribadi, dan menghapus kelas-kelas manusia; agar manusia sama di dalam kemiskinan, penghambaan, dan kehinaan di bawah tatanan yang rusak ini.

Akan tetapi, yang sangat disesalkan, sebagian orang yang disebut sebagai para “pemikir Islam” justru menjadi propagandis dan penyeru Sosialisme. Mereka mengklaim bahwa Sosialisme adalah bagian dari Islam dengan menyebut adanya “Sosialisme Islam”. Bahkan ada yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم sudah mengajarkan Sosialisme sejak seribu dua ratus tahun sebelum Karl Marx!.

Mengingat gencarnya seruan kepada “Sosialisme Islam” ini di dalam berbagai media, maka kami hendak memaparkan bantahan Islam atas Sosialisme…

Download:

Download CHM atau Download ZIP atauDownload PDF atau Download Word

Hukum Jual Beli Sistem Dropshipping

Nama eBook: Jual Beli Sistem Dropshipping
Penulis: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, MA حفظه الله

Alhamdulillah kita memuji Allah Tabaraka wa Ta’ala dan bersyukur kepada-Nya atas segala nikmat yang diberikan-Nya, kemudian shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarga dan sahabatnya dan orang-orang yang mengikut mereka hingga akhir zaman.

Perkembangan zaman membuat manusia melakukan berbagai hal yang sebelumnya tidak dikenal termasuk pada sistem perdagangan, salah satunya adalah perdagangan Sistem Dropshipping. Hadirnya sistem pemasaran dropshipping bak embusan angin sejuk bagi banyak orang. Betapa tidak, dengan sistem dropshipping, seseorang dapat menjual berbagai produk tanpa modal. Yang dibutuhkan hanyalah foto-foto produk yang berasal dari supplier/toko. Dropshipper dapat menjalankannya walau tanpa membeli barang terlebih dahulu. Dan ajaibnya, dropshipper dapat menjualnya ke konsumen dengan harga yang dia tentukan sendiri.

Dalam sistem dropshipping, konsumen terlebih dahulu membayar secara tunai atau transfer ke rekening dropshipper. Selanjutnya, dropshipper membayar ke supplier sesuai dengan harga beli dropshipper disertai ongkos kirim barang ke alamat konsumen. Dropshipper berkewajiban menyerahkan data konsumen, yakni berupa nama, alamat, dan nomor telepon kepada supplier. Bila semua prosedur tersebut dipenuhi, supplier kemudian mengirimkan barang ke konsumen. Namun, perlu dicatat, walaupun supplier yang mengirimkan barang, nama dropshipper-lah yang dicantumkan sebagai pengirim barang. Pada transaksi ini, dropshipper nyaris tidak memegang barang yang dia jual. Dengan demikian, konsumen tidak mengetahui bahwa sejatinya ia membeli barang dari supplier bukan dari dropshipper.

Bagaimanakah hukum Jual-Beli sistem Dropshipping ini ditinjau dari  syari’at Islam, mari kita simak eBook ini dengan seksama…

Download:
Download CHM atau Download ZIP dan Download PDF atau Download Word

Gharar Dalam Transaksi Komersial

Nama eBook: Gharar Dalam Transaksi Komersial
Penulis: Ustadz Ahmad Sabiq Abu Yusuf حفظه الله

Alhamdulillah segala puji bagi Allah ta’ala Rabb semesta alam, shalawat dan salam buat Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari yang dijanjikan, Amma ba’du:

Sifat dasar manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa lepas dari bertransaksi dengan manusia lainnya. Baik transaksi itu bersifat untuk tolong-menolong maupun transaksi yang bersifat untuk mencari keuntungan duniawi.

Contoh transaksi untuk tolong-menolong adalah aktiyitas saling membantu, pinjam-meminjam atau hutang piutang. Inilah yang diistilahkan oleh para ulama dengan tabarru‘at (akad sosial).

Baca pos ini lebih lanjut

Hukum Pegadaian dalam Islam

Nama eBook: Hukum Pegadaian dalam Fiqih Islam
Penulis: Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawas, MA حفظه الله

Alhamdulillah, segala pujian dan sanjungan hanya milik Allah Azza wa Jalla semata, Sholawat dan salam teruntuk buat nabi pembimbing umat akhir zaman, Muhammad dan begitu juga kepada keluarganya, para sahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga suatu hari yang pasti…

Telah berlalu beberapa eBook dalam kategori Ekonomi Islam yang membahas masalah yang berkaitan dengan hutang piutang, begitu pula adanya eBook yang diterbitkan kali ini juga dalam topik yang sama yakni ‘Pegadaian’.

Seorang yang berhutang memberikan jaminan berupa barang gadai maksudnya adalah meminta kepercayaan untuk mendapatkan pinjaman atau hutang, praktik ini terus berajalan dalam kehidupan bermasyarakat, namun yang disayangkan masalah ini kadang menyimpang bahkan menyimpang jauh dari syari’at Islam.

Dengan menyimak eBook ini [pada versi CHM kami tambahkan fatwa seputar pegadaian] akan memberi kejelasan kepada kita semua bagaimana praktik pegadaian yang sesuai dengan syariat Islam dan semoga kita terhindar dari memakan harta orang lain dengan cara yang bathil, amin…

Download:
Download CHM atau Download ZIP dan Download PDF atau Download Word atau Download Word

Etika Berutang

Nama eBook: Etika Berutang
Penulis: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, MA حفظه الله

الحمد لله رب العالمين، والعاقبة للمتقين، وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، أما بعد

Pada kesempatan yang lalu telah kita ketengahkan bahasan tentang petunjuk Rasulullah Bagi yang Berhutang yang didalamnya dijelaskan berbagai hal yang mestinya menjadi perhatian bagi kita semua terutama bagi yang berhutang.

Berikut ini adalah etika yang mesti dimiliki oleh orang yang berutang dimana syari’at Islam telah mengajarkan kepada pihak yang ditolong agar mencerminkan akhlak yang terpuji, sehingga ia tetap dapat menjaga keluhuran martabatnya dan membalas uluran tangan saudaranya dengan cara-cara yang luhur pula. Kemudian penulis -semoga Allah menjaganya- menyebutkan 4 adab dalam berutang.

Dikesempatan ini eBook ekonomi Islam telah pula dapat kami gabungkan sebagian besar (InsyaAllah yang lain pada postingan berikutnya) eBook sebelumnya dalam kategori ini dalam format file chm yang meliputi:

  1. Kaidah penting dalam Mu’amalah
  2. Etika Pedagang Muslim
  3. Utang Piutang dalam Kehidupan Masyarakat
  4. Etika Berutang (postingan ini)
  5. Riba Bukan Perniagaan
  6. Riba = Susah Dunia Akhirat
  7. Bank Konvensional
  8. Hukum Mata Uang Ketas
  9. Hukum Asuransi Konvensional
  10. Asuransi Ta’awun VS Konvensional
  11. Fatwa-fatwa seputar Asuransi

Semoga bermanfaat…

Download:
Download CHM atau Download ZIP dan Download PDF atau Download Word