Miqot-Miqot Ibadah Haji dan Umroh

Nama Ebook: Miqot Haji dan Umroh
Penulis : Syaikh Muhammad bin Ibrahim at-Tuwayjiry

اَلْـحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَلَـمــــــيْنَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رُسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَـــعـــــيْـــنْ، أَمَّ بَعْدُ:

Al-Mawaqiit: bentuk jama’ dari kata miqat, yaitu tempat beribadah dan waktunya.

Miqat-Miqat terbagi dua:

  1. Zamani/Berdasarkan Waktu: yaitu bulan-bulan haji, Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah.
  2. Makani/Berdasarkan Tempat: yaitu tempat yang berihram darinya orang yang ingin melaksanakan haji dan umrah, yaitu ada lima:
  • Dzul-hulaifah: yaitu miqat penduduk Madinah dan yang melewatinya. Jaraknya dari kota Makkah sekitar empat ratus dua puluh (420) KM,
  • Juhfah: Yaitu miqat penduduk Syam, Mesir dan yang sejajar dengannya atau melewatinya. Ia adalah satu perkampungan di dekat Rabigh,
  • Yalamlam: yaitu miqat penduduk Yaman dan yang sejajar dengannya atau melewatinya, (jama’ah haji Indonesia melewati miqot ini bila turun di Jeddah),
  • Qarnul-Manazil: yaitu miqat penduduk Najd dan Tha`if dan yang sejajar dengannya atau melewatinya,
  • Dzatu-‘Irq: yaitu miqat penduduk Iraq dan yang sejajar dengannya atau melewatinya.

Baca pos ini lebih lanjut