Waspada Terhadap Bid’ah_Update

Nama eBook: Waspada Terhadap Bid’ah
Penyusun: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ‘Abdullah bin Baz رحمه الله

Pengantar:

الحمد لله رب العالمين. وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله :وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين، أَمَّا بَعْدُ:

Telah kita posting sebelumnya eBook hari raya-hari raya yang tidak disyariatkan tulisan syaikh Wahid ‘Abdus Salam Baali diantaranya:

  1. Perayaan Tahun Baru Hijriah
  2. Perayaan Maulid Para Wali
  3. Hari Ibu
  4. Hari Raya Orang-Orang Baik

Adapun banyak lagi perayaan yang tidak disyari’atkan, diantaranya seperti:

  1. Perayaan Maulid Nabi
  2. Peringatan Isra’ dan Mi’raj
  3. Peringatan Malam Nisfu Sya’ban

Semuanya diterangkan oleh Syaikh bin Baz agar kita waspada terhadapnya, selain itu syaikh juga mengingatkan kebohongan wasiat syekh Ahmad yang beberapa tahun yang lalu santer diseentero dunia Islam, termasuk Indonesia. Selamat menyimak dan semoga kita terhindar dari berbagai penyimpangan syubhat dan syahwat dalam menjalankan agama yang hanif ini, amin…

Download:
Download CHM atau Download ZIP atau Download PDF atau Download Word

Hukum Perayaan HAUL

Nama eBook: Hukum Perayaan HAUL
Penulis: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi حفظه الله

Pengantar:

الحمد لله رب العالمين، والعاقبة للمتقين، والصلاة والسلام على إمام المرسلين، نبينا محمد، وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد

Penulis -semoga Allah menjaganya- diawal eBook berkata:

Di tanah air Indonesia ini, perayaan haul seorang syaikh, wali, sunan, kiai, habib, atau tokoh lainnya bukanlah hal yang asing bagi kebanyakan kita. Di pinggir-pinggir jalan sering dipajang spanduk bertuliskan “Hadirilah acara peringatan haul Syaikh—fulan—yang ke—sekian kalinya.”

Acara haul sudah merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh umumnya masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian seseorang. Awalnya, acara ini biasanya diselenggarakan setelah proses penguburan, kemudian berlanjut setiap hari sampai hari ke-7. Lalu diselenggarakan lagi pada hari ke-40 dan ke-100. Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun di hari kematian si mayit atau yang masyhur dikenal dengan “haul” yang berarti “tahun” dalam bahasa Arab.

Perayaan haul dengan berbagai variasi acaranya cukup memukau banyak kalangan, dihadiri oleh para tokoh agama dan petinggi daerah. Masyarakat pun berjubel-jubel antusias menghadirinya dengan berbagai macam keyakinan dan tujuan hingga tanpa disadari acara ini seakan menjadi suatu kelaziman. Konsekuensinya, bila ada yang tidak menyelenggarakan acara tersebut berarti telah menyalahi adat dan akibatnya diasingkan dari masyarakat. Bahkan, lebih jauh lagi, acara tersebut seolah-olah membangun opini muatan hukum yaitu sunnah atau wajib dikerjakan, dan sebaliknya bid’ah dan salah bila ditinggalkan.

Hal yang sangat mengherankan adalah kurangnya usaha banyak orang untuk mencari kebenaran tentang status hukum perayaan ini ditinjau dari sudut pandang syari’at Islam yang mulia. Oleh karena itu, penting sekali adanya penjelasan secara ilmiah dan komprehensif tentang masalah yang menjadi pro dan kontra ini sehingga tidak menyisakan celah-celah perdebatan dan keraguan pada masyarakat kaum muslimin tentang hakikat perayaan ini. Berikut ini adalah usaha sederhana untuk mengupas masalah ini. Semoga bermanfaat…

Download:

Download CHM atau Download ZIP atau Download Word atau Download PDF